Peraturan Bupati Tapin Nomor 23 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Tapin Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2022

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tapin Nomor 23 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimam dimaksud dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Standar Harga Satuan Pemerintah lfabupaten Tapin Tahun Anggaran 2022.

Dasar Hukum;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan FLesiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021;
. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016.

Peraturan Bupati Tapin tentang Standar Harga Satuan Pemerintah lfabupaten Tapin Tahun Anggaran 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
23 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
03 Agustus 2021

Sumber
BD.2021/No.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tapin Nomor 23 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.49 MB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar