Peraturan Bupati Tapin Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, dan Penggunaan Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tapin Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Sehubungan dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Tapin Nomor 31 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, dan Penggunaan Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan penyesuaian dengan melalui Perubahan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, dan Penggunaan Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020 .
Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 26 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
- Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 08 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tapin Nomor 28 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Tapin Nomor 31 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 31 Tahun 2019 tentang Tata cara Pembagian, penetapan Penggunaan Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020 diubah yaitu Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 angka baru yakni angka 18 yaitu pengertian Bantuan Langsung Tunai Desa,Ketentuan Pasal 3 terkait cara pembagian Alokasi Dasar setiap Desa, Ketentuan Pasal 7 terkait penyesuaian atas selisih pagu Dana Desa, Ketentuan Pasal 8 terkait penyaluran dana Desa, menambah Pasal 8A dan 8B terkait dokumen persyaratan penyaluran dan ketentuan penyaluran Dana Desa Tahap II dan III, Ketentuan Pasal 9 terkait prioritas penggunaan Dana Desa, menambah Pasal 9A, Pasal 9B, Pasal 9C dan Pasal 9D terkait kegiatan pelayanan sosial dasar, bencana non alam, Bantuan BLT sebesar Rp600.000,00 untuk bulan pertama s.d. bulan ketiga per KPM, dan Rp300.000,00 untuk bulan keempat s.d. keenam per KPM, pelaksanaan sanksi, persetujuan pengalokasian Dana Desa, Ketentuan Pasal 11 ayat (1) terkait penanggung jawab penggunaan Dana Desa, Ketentuan Pasal 12 terkait Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran Dana Desa dan Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting, menambah Pasal 14A terkait pemantauan sisa dana Desa, serta Ketentuan Lampiran Besaran Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020 diubah menjadi Lampiran I Besaran Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tapin Nomor 26 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.