Peraturan Bupati Tapin Nomor 27 Tahun 2018

Peraturan Bupati Tapin Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tapin Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Ssehubungan dengan adanya perubahan pengalokasian Alokasi Dana Desa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2018 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, makes Peraturan Bupati Tapin Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2018 perlu dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan melalui perubahan;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2018;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 27 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 23 Tahun 2017
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2018
  22. Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2017
  23. Peraturan Bupati Tapin Nomor 40 Tahun 2017
  24. Peraturan Bupati Tapin Nomor 42 Tahun 2017
  25. Peraturan Bupati Tapin Nomor 23 Tahun 2018

Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 42 Tahun 2017 Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2018, yang berisi:
Pasal I, Pasal 5, Pasal 17, Pasal II.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
27 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
06 November 2018

Diundangkan Tanggal
06 November 2018

Berlaku Tanggal
06 November 2018

Sumber
BD.2018/No.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (201.25 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar