Peraturan Bupati Tapin Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Bupati Tapin Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tapin

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tapin Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka untuk mewujudkan Ketahanan Pangan di Kabupaten Tapin, diperlukan adanya Gudang/Lumbung Cadangan Pangan yang pengelolaannya dikelola oleh Pemerintah Daerah. Untuk kelancaran pemanfaatan dan pengelolaannya, perlu mengatur Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tapin, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tapin.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
  10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 65/Permentan/OT.140/12/2010
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016
  16. Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tapin, meliputi:
Maksud dan Tujuan, Sasaran, Organisasi Pelaksana, Anggaran, Mekanisme Pengadaan, Mekanisme Penyaluran, Monitoring dan Evaluasi, dan Pelaporan. Padi yang akan didistribusikan kepada masyarakat untuk penanggulangan bencana, mengatasi kemiskinan, berupa beras dengan biaya penggilingan yang dibebankan kepada pemerintah Daerah. Pelaksanaan Pengisian Cadangan Pangan Pemerintah Daerah adalah sebesar 100 ton (seratus ton) yang dilaksanakan secara bertahap.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tapin

Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
08 Februari 2017

Berlaku Tanggal
08 Februari 2017

Sumber
BD.2017/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (580.1 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar