Peraturan Bupati Tapin Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan Pengurus/anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tapin Nomor 32 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka untuk kelancaran pelaksanaan hrgas kedinasan di lingkrngan Pemerintatran Desa Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2017, maka dipandang perlu mengatur Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan Pengurus/Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa Kabupaten Tapin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 sesuai dengan kaidah-kaidatr Pengelolaan Keuangan Desa dengan menganut asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan Pengurus/Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 32 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan Pengurus/Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2017, meliputi Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup, Jenis, Prinsip dan Biaya Perjalanan Dinas;
Surat Perintah Tugas dan Surat Perjalanan Dinas;
Perjalanan Dinas Dalam Daerah;
Perjalanan Dinas Luar Daerah;
Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas;
Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas;
Ketentuan Lain-Lain, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Tapin Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa,Perangkat Desa,Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan Pengurus/Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa Di Kabupaten Tapin
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.