Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap,dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap,dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2015/NO.35
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Tapin Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati Dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
Peraturan Bupati Tapin Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak tetap, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin Mengubah Perbup No 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tapin Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
Download Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2015 melalui link di bawah ini: