Peraturan Bupati Tapin Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tapin Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 41 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020
- Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 01 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tapin ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Standar Harga Satuan dimaksud digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021. Dalam perencanaan anggaran, Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021 berfungsi sebagai:
batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan Rencana Keija dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah;
referensi penyusunan proyeksi prakiraan maju, dan
bah an penghitungan pagu indikatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam pelaksanaan anggaran, Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021 berfungsi sebagai:
batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam pelaksanaan anggaran kegiatan, dan
estimasi merupakan perkiraan besaran biaya tertinggi yang dapat dilampaui karena kondisi tertentu, termasuk karena adanya kenaikan harga pasar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tapin Nomor 41 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perbup Nomor 41 Tahun 2020
Lampiran II – Perbup Nomor 41 Tahun 2020
Lampiran III – Perbup Nomor 41 Tahun 2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.