PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tapin Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tapin Nomor 46 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal untuk pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal sesuai dengan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasarnya;
bahwa dalam rangka untuk kelancaran pemenuhan dan pencapaian pelayanan dasar standar pelayanan minimal bidang sosial di Kabupaten Tapin sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaterr/Kota, maka dipandang perlu mengatur Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosia