Peraturan Bupati Tapin Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Bupati Tapin Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Mekanisme dan Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tapin Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka untuk kelancaran pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka dipandang perlu mengatur Mekanisme dan Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme dan Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 6 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor20 Tahun 2018
  11. Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012
  12. Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016
  13. Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2019.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Mekanisme Dan Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang memuat:
Ketentuan Umum;
Pengisian Anggota BPD;
Penentuan Wilayah Pemilihan, Alokasi Jumlah Anggota BPD Setiap Wilayah Pemilihan, dan Cara Pengisian Anggota BPD;
Pengisian Anggota BPD Melalui Pemilihan Langsung;
Pengisian Anggota BPD Melalui Musyawarah Perwakilan;
Pengucapan Sumpah dan Janji;
Pengaduan dan Penyelesaian Masalah;
Pengisian Anggota BPD Antarwaktu;
Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD;
Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
6 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Mekanisme dan Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2021

Berlaku Tanggal
01 Maret 2021

Sumber
BD.2021/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (205.97 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar