Peraturan Bupati Tapin Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Tapin
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tapin Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pembangunan Kawasan Perdesaan adalah pembangunan antar desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa di kawasan perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipan. Dalam rangka untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan sebagaimana dimaksud, maka perlu diatur mengenai Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Tapin melalui Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 8 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008,
- Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini menetapkan Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Tapin, meliputi:
Ketentuan umum;
Prinsip dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan;
Kelembagaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.