Peraturan Bupati Tapin Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:
Peraturan Bupati ini memuat:
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Organisasi terdiri atas Dinas Tenaga Kerja, Sekretariat (Subbagian Perencanaan dan Keuangan, Subbagian Umum dan Kepegawaian), Bidang Peningkatan Kualitas, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (Seksi Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, Seksi Penempatan Tenaga Kerja, SeksiPerluasan Kerja), Bidang Hubungan Industrial, Syarat-Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Seksi Hubungan Industrial dan Jarninan Sosial Tenaga Kerja, Seksi Kelembagaan dan Syarat-Syarat Kerja), Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional;
Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.