Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
13 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pembentukan Badan Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
03 Februari 2017
Berlaku Tanggal
03 Februari 2017
Sumber
BD 2017/13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.