Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penerbitan Izin Prinsip dalam Rangka Pemanfaatan Ruang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penerbitan Izin Prinsip dalam Rangka Pemanfaatan Ruang
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2017
Berlaku Tanggal
07 Februari 2017
Sumber
BD 2017/15
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penerbitan Izin Prinsip Dalam Rangka Pemanfaatan Ruang, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penerbitan Izin Prinsip Dalam Rangka Pemanfaatan Ruang