Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Kriteria Penilaian Tingkat Keberhasilan Kecamatan dan Desa dalam Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tasikmalaya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
19 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Kriteria Penilaian Tingkat Keberhasilan Kecamatan dan Desa dalam Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tasikmalaya
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
29 Juni 2015
Berlaku Tanggal
29 Juni 2015
Sumber
BD 2015/21
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TASIKMALAYA NOMOR 19 TAHUN 2015 TENTANG KRITERIA PENILAIAN TlNGKAT KEBERHASILAN KECAMATAN DAN DESA DALAM PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN TASIKMALAYA
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.