Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah serta alam rangka menuju ke tertib administrasi dalam penglolaan Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah kepada Desa dan meningkatkan motivasi pemungtan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Tasikmalaya, maka Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peratu ran Bu pati Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa . Kabupaten Tasikmalaya perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tasikmalaya tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara PengaIokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan RetIibusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Tasikmalaya ;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2021 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ,
Undang-Undang Nomer 6 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 ,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Kabupaten Tasikrnalaya Nomor 9 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Kabupaten Tasikrnalaya Nomor 10 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2012,
Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016,
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Tasikmalaya
Ditetapkan Tanggal
27 April 2021
Diundangkan Tanggal
27 April 2021
Berlaku Tanggal
27 April 2021
Sumber
BD 2021/21
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Tasikmalaya