Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Perima Tunjangan Tahun 2021 perlu menetapkan Peraturan Bupati Tasikmalaya tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Dasar hukum Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2021 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK. 05/2021,
Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten TasikmaJaya Nomor 3 Tahun 2020,
Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 79 Tahun 2020 ,