Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kesejahteraan dan Standar Biaya Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakllan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2015
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kesejahteraan dan Standar Biaya Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakllan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
26 Oktober 2015
Sumber
BD 2015/29
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kesejahteraan Dan Standar Biaya Belanja Penunjang Keglatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2015