Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 4 Tahun 1968
  2. Undang-Undang No 6 Tahun 1983
  3. Undang-Undang No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2000
  4. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011
  12. KEPMENDAGRI No 172 Tahun 1997
  13. KEPMENDAGRI No 173 Tahun 1997
  14. KEPMENDAGRI No 43 Tahun 1999
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No 4 tahun 2008
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No 2 Tahun 2011
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No 1 Tahun 2016
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No 3 Tahun 2016
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No 7 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati Tasikmalaya ini mengatur ketentuan Perubahan atas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Adapun ketentuan yang diubah adalah Pasal 9.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

Nomor
7 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
05 Februari 2018

Berlaku Tanggal
05 Februari 2018

Sumber
BD 2018/7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (544.32 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar