Peraturan Bupati Tebo Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pengaturan Imbangan Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan Perhutanan dan Pertambangan (PBB-p3) Kabupaten Tebo TA 2015
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tebo Nomor 16 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk kelancaran dan tertibnya pembagian dan penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3) TA 2015, perlu pengaturan Imbangan dan Penggunaannya.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tebo Nomor 16 Tahun 2015 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UIUD 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013
- Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Perdirjen Perbend Nomor Per-39/PB/2009
- Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai:
Pengaturan Imbangan Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan PBB-P3 Kabupaten Tebo TA 2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tebo Nomor 16 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.