PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tegal Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Sub Bagian Tata Usaha dan Seksi di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tegal Nomor 28 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pembentukan organisasi Satuan Polisi Pamong Praja telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2005 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2005 Nomor 34;
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tersebut dipandang perlu mengatur Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Sub Bagian Tata Usaha dan Seksi di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Sub Bagian Tata Usaha dan Seksi di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal;
Perbup Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Sub Bagian Tata Usaha dan Seksi di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2005
Diundangkan Tanggal
09 Desember 2005
Berlaku Tanggal
09 Desember 2005
Sumber
BD.2005/No. 41
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 28 Tahun 2005 melalui link di bawah ini: