Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pedoman pelaksanaan APBD Kab Tegal telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal No 88 Tahun 2017;
  2. bahwa masih ada unit kerja yang melakukan penerimaan pendapatan daerah yang berlokasi jauh dari bank tempat penyetoran kas daerah sehingga membutuhkan waktu pengecualian sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Tegal No 88 Tahun 2017;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tegal No 88 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kab Tegal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
31

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal

Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
04 Juni 2018

Berlaku Tanggal
04 Juni 2018

Sumber
BD.2018/NO.31

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Tegal Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Tegal Nomor 71 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 88 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Tegal Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 88 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal

Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar