Peraturan Bupati Tegal Nomor 42 Tahun 2017

Peraturan Bupati Tegal Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tegal Nomor 42 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 37 Tsihun 2016 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2017;
  2. bahwa dalam pelaksanaan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2017 terdapat item, jenis, nama dan satuan harga yang harus ditambahkan dalam lampiran Peraturan Bupati Tegal Nomor 37 Tahun 2016 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2017;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 37 Tahun 2016 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2017;

Dasar hukum Peraturan Bupati Tegal Nomor 42 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  10. Peraturan Daerah Kab Tegal No 12 Tahun 2016
  11. Peraturan Bupati Tegal No 37 Tahun 2016

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan sub nomor 1.5.358 pada Lampiran I Halaman 20 Nomor 1.5 Honorarium Pegawai dalam bentuk Tim, penambahan sub nomor 1.6.207 pada Lampiran I Halaman 28 Nomor 1.6 Honorarium Pegawai Lainnya, penambahan sub nomor 1.7.203 dan sub nomor 1.7.204 pada Lampiran I Halaman 33 Nomor 1.7 Honorarium Non Pegawai Lainnya, penambahan sub nomor 2.8.801 pada Lampiran I Halaman 50 Nomor 1.8 Bahan Baku Bangunan, penambahan sub nomor 3.9.629 sampai dengan sub nomor 3.9.633 pada Lampiran I Halaman 135 Nomor 3.9 Komputer dan Perlengkapannya, penambahan sub nomor 1.16.265 pada Lampiran I Halaman 81 Nomor 2.16 Jasa Kantor.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
42 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2017

Berlaku Tanggal
05 Juli 2017

Sumber
BD.2017/NO.42

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2017 Peraturan Bupati Tegal Nomor 37 Tahun 2016 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2017
  2. Peraturan Bupati Tegal Nomor 45 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 37 Tahun 2016 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2017

Download PDF (652.12 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar