Peraturan Bupati Tegal Nomor 42 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Tegal Nomor 42 Tahun 2017 ini adalah:
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan sub nomor 1.5.358 pada Lampiran I Halaman 20 Nomor 1.5 Honorarium Pegawai dalam bentuk Tim, penambahan sub nomor 1.6.207 pada Lampiran I Halaman 28 Nomor 1.6 Honorarium Pegawai Lainnya, penambahan sub nomor 1.7.203 dan sub nomor 1.7.204 pada Lampiran I Halaman 33 Nomor 1.7 Honorarium Non Pegawai Lainnya, penambahan sub nomor 2.8.801 pada Lampiran I Halaman 50 Nomor 1.8 Bahan Baku Bangunan, penambahan sub nomor 3.9.629 sampai dengan sub nomor 3.9.633 pada Lampiran I Halaman 135 Nomor 3.9 Komputer dan Perlengkapannya, penambahan sub nomor 1.16.265 pada Lampiran I Halaman 81 Nomor 2.16 Jasa Kantor.
Mengubah :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.