Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018 dapat berjalan tertib, lancar, transparan, akuntabel, berdayaguna dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu disusun Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Satuan Harga merupakan batas tertinggi, sudah termasuk pajak dan keuntungan penyedia barang/jasa dan tercantum di lampiran.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perbup Nomor 43 Tahun 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.