Peraturan Bupati Tegal Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Bank Umum
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tegal Nomor 48 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (7), Pasal 31 ayat (3) dan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah dalam rangka pengelolaan rekening pada organisasi perangkat daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan BLUD, perlu dilakukan pengaturan pembukaan dan pengoperasian rekening serta penempatan uang daerah pada Bank Umum;
- bahwaberdasarkan ketentuan dalam Pasal 30 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bupati dapat memberikan izin pembukaan rekening pengeluaran pada Bank Umum untuk menampung uang persediaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a kepada SKPD;
- bahwa selain memberikan izin pembukaan rekening pengeluaran sebagaimana dimaksud dalam huruf b;
- berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bupati dapat memberikan ijin kepada Kepala SKPD untuk membuka rekening penerimaan pada Bank Umum yang ditetapkan Bupati;
- berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
- dalam rangka pengelolaan kas, BUD dapat memerintahkan pemindahbukuan dan/atau penutupan rekening pengeluaran sebagaimana dimaksud dalam huruf b;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening SKPD pada Bank Umum;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tegal Nomor 48 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang No 13 tahun 1950
- Undang-Undang No 28 tahun 1999
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2-16
- Peraturan Daerah Kab Tegal No 13 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab tegal No 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab Tegal No 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang mekanisme pembukaan rekening penerimaan SKPD, mekanisme pembukaan rekening pengeluaran SKPD, mekanisme penutupan rekening penerimaan dan rekening pengeluaran SKPD.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.