Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pekab tegal telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal No 82 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tegal No 61 Tahun 2017;
  2. bahwa sehubungan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, belum memuat jabatan fungsional auditor pelaksana, maka perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal No 82 Tahun2 016 tentang pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemkab Tegal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
65

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal

Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
02 Oktober 2017

Sumber
BD.2017/NO.65

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Tegal Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
  2. Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal

Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar