Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Tegal Nomor 68 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tegal Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tegal Nomor 68 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemilihan umum dan pemilihan Kepala Daerah harus dilaksanakan secara demokratis sebagaimana diam.anatkan dalam Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa untuk menjamin ketertiban dalam pelaksanaan kampanye dan pemasangan alat peraga kam.panye pemilihan um.um dan pem.ilihan Kepala Daerah perlu diatur lokasinya;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (5) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penentapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Menjadi Undang-Undang menyebutkan bahwa Pemasangan alat peraga kampanye oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuru dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah;

Dasar hukum Peraturan Bupati Tegal Nomor 68 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang_undang Nomor 2 Tahun 2011;
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023;
  7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986;
  9. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023; sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023;
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 7 Tahun 2011.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal
Nomor
68
Tahun
2023
Tentang
Perbup Tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah
Ditetapkan Tanggal
13 November 2023
Diundangkan Tanggal
13 November 2023
Berlaku Tanggal
13 November 2023
Sumber
BD.2003/No.68

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 68 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.