Peraturan Bupati Tegal Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tegal Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan belum lengkap sehingga perlu diganti dengan Peraturan Bupati yang baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2);
Dasar hukum Peraturan Bupati Tegal Nomor 8 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
- Undang-Undang No 28 Tahun 1999
- Undang-Undang No 14 Tahun 2002
- Undang-Undang No 28 tahun 2002
- Undang-Undang no 28 Tahun 2009
- Undang-Undang no 12 Tahun 2011
- Undang-Undang no 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
- Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah no 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kab tegal No 13 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab Tegal No 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab tegal No 1 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kab Tegal No 12 tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, tata cara pemungutan, penghapusan piutang pajak, pemeriksaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.