Peraturan Bupati Tegal Nomor 90 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tegal Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip VItal di Lingkungan Pemerlntah Kabupaten Tegal

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tegal Nomor 90 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, lembaga negara, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri serta Badan Usaha Milik Negara dan/atau Badan Usaha Milik Daerah wajib membuat program arsip vital;
  2. bahwa guna memberikan pedoman program arsip vital sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membuat pedoman pengelolaan arsip vital;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaima dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu, menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tegal Nomor 90 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
  6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 06 Tahun 2005;
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2019;
  8. Peraturan Bupati Tegal Nomor 73 Tahun 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
90

Tahun
2020

Tentang
Pedoman Pengelolaan Arsip VItal di Lingkungan Pemerlntah Kabupaten Tegal

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BD.2020/No.90

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 90 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar