Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 15 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat dan Pemanfaatannya untuk Pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni
ABSTRAK
Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 15 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa hukum tanah nasional Indonesia mengakui dan menghormati adanya hak-hak tradisional dari kesatuan masyarakat hukum adat atau yang serupa dengan itu, sepanjang pada kenyataannya masih ada dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam rangka pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperlukan ketersediaan tanah untuk Pembangunan bagi kepentingan umum yang berasal dari tanah ulayat masyarakat hukum adat.
Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 15 Tahun 2023 ini adalah:
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimna telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undanga Nomor 39 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanhan Nasional Nomor 5 Tahun 1999;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 3 Tahun 2019,