Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 29 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 29 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tetang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan pasal 6 ayat (3) Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Sistem Akuntansi Pemerintah Pada Pemerintah Daerah diatur dengan peraturan kepala daerah dan/atau Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual, Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni tidak sesuai maka perlu dilakukan Perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Teluk Bintuni tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni;