Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan untuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Batas Pengajuan Uang Persediaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan untuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.

Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  12. Peraturan Daerah Kab. Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2015
  13. Peraturan Daerah Kab. Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2016
  14. Peraturan Daerah Kab. Teluk Wondama Nomor 4 Tahun 2018
  15. Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 35 Tahun 2018.

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Uang Persediaan;
Penggunaan Dana Uang Persediaan;
Ganti Uang Persediaan;
Tambahan Uang Persediaan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
1 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Batas Pengajuan Uang Persediaan untuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
14 Januari 2019

Berlaku Tanggal
14 Januari 2019

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (79.08 KB)

Lampiran I – Perbup Nomor 1 Tahun 2019

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar