Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung

ABSTRAK

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengembangan potensi perekonomian dan pendapatan asli Kampung, perlu dibentuk wadah berupa Badan Usaha Milik Kampung;
  2. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu diatur tata cara pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUM Kampung);
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUM Kampung).

Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 12 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
  17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
  18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
  19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015
  20. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015
  21. dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015.

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan dan Prinsip;
Sasaran Strategi dan Asas;
Pembentukan;
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
Organisasi dan Kepengurusan Tugas dan Kewajiban Serta Hak Pengurus;
Tugas dan Kewajiban Serta Hak Pengurus;
Tempat dan Kedudukan;
Jenis dan Pengembangan Usaha;
Permodalan;
Bagi Hasil Usaha;
Kerjasama dengan Pihak Ketiga;
Pengelolaan Administrasi dan Barang;
Pertanggungjawaban;
Pembinaan;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
12 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung

Ditetapkan Tanggal
30 April 2019

Diundangkan Tanggal
30 April 2019

Berlaku Tanggal
30 April 2019

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (236.47 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar