Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

ABSTRAK

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya;
  2. bahwa kultur budaya dan adat istiadat Orang Asli Papua, yang telah belangsung secara turun temurun sampai saat ini, berkaitan dengan pemberian dan penerimaan yang dilakukan dalam rangka pelaksaan acara/prosesi/ritual adat istiadat dan budaya, besaran nilai nominalnya tidak dapat ditentukan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.

Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 15 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
  4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  11. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012
  12. Permenpan-RB Nomor 52 Tahun 2014
  13. dan Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2014.

Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
15 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Ditetapkan Tanggal
30 April 2019

Diundangkan Tanggal
30 April 2019

Berlaku Tanggal
30 April 2019

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (104.66 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar