PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Batas Tertinggi Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 22 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Batas Tertinggi Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023, telah menetapkan Batas Tertinggi Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP
- UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023
Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 22 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- ndang-Undang Nomor 26 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018;
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022;
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 22 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.