Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 26 Tahun 2016

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Teluk Wondama No. 7 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama

ABSTRAK

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 26 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mengatur Penyajian pada LKPD Kabupaten Teluk Wondama atas Ekuitas, Pendapatan LO dan LRA, Aset tetap serta penyusutannya, kewajiban, Kas dan setara Kas, investasi, maka dipandang perlu melakukan revisi terhadap kebijakan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 7 tahun 2014 tentang kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama.

Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 26 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahin 2014
  18. Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 1 s.d 14
  19. Peraturan Daerah Kab. Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2015
  20. Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2014.

Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
26 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Teluk Wondama No. 7 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama

Ditetapkan Tanggal
02 November 2016

Diundangkan Tanggal
04 November 2016

Berlaku Tanggal
04 November 2016

Sumber
BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (62.53 KB)

Lampiran I – Perbup Nomor 26 Tahun 2016

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar