Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 27 Tahun 2018

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kabupaten Teluk Wondama

ABSTRAK

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung, Bupati perlu mengatur ketentuan yang lebih rinci mengenai penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Penilik Bangunan, Pembongkaran Bangunan Gedung, Pendataan Bangunan Gedung, dan Pembiayaan Layanan Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kabupaten Teluk Wondama.

Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 27 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007
  9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
  11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2010
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016
  14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2017
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
  16. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2011
  17. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013
  18. dan Perda Nomor 7 Tahun 2016.

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Perangkat Daerah Penyelenggara Bangunan Gedung;
Ketentuan Penyelenggaraan IMB;
Ketentuan Penyelenggaraan TABG;
Ketentuan Penyelenggaraan SLF;
Ketentuan Penyelenggaraan Pengkaji Teknis;
Ketentuan Pengawasan dan Penertiban Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
Penilik Bangunan;
Ketentuan Penyelenggaraan Pembongkaran Bangunan Gedung;
Ketentuan Penyelenggaraan Pendataan Bangunan Gedung;
Ketentuan Layanan Online Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
Ketentuan Pembiayaan Layanan Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
27 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kabupaten Teluk Wondama

Ditetapkan Tanggal
03 September 2018

Diundangkan Tanggal
03 September 2018

Berlaku Tanggal
03 September 2018

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2018 NOMOR 27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (959.87 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar