Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 29 Tahun 2020

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Analisis Standar Biaya Tahun 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 29 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka Pengelolaan keuangan Daerah, secara tertib, efektif, efisien, bermanfaat dan bertanggungjawab dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah, perlu dilakukan analisis standar biaya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Biaya Tahun Anggaran 202

Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 29 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  13. Peraturan Daerah Nomo4 7 Tahun 2016 jo Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018

Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Ruang Lingkup, Analisis Standar Biaya, Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Penutup serta Lampiran Analisis Standar Belanja/Biaya yang berlaku pada Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
29 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Analisis Standar Biaya Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal
07 September 2020

Diundangkan Tanggal
07 September 2020

Berlaku Tanggal
07 September 2020

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 29 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.04 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar