Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 31 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 31 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang menyebabkan perlunya dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, antar kelompok belanja, antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja serta perubahan/pergeseran uraian rincian obyek belanja Tahun 2018;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan serta perubahan/pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD tahun anggaran berkenaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2018.