Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2017 Kabupaten Teluk Wondama

ABSTRAK

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2017;
  2. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2017 memuat rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2017.

Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.

Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2017 Kabupaten Teluk Wondama.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
7 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2017 Kabupaten Teluk Wondama

Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
13 Juli 2017

Berlaku Tanggal
17 Juli 2017

Sumber
BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2017 NOMOR 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (57.22 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar