PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 100 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 di Kabupaten Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 100 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012, maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 17 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 di Kabupaten Temanggung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 63 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 di Kabupaten Temanggung perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Kebutuhan dan Harga eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 di Kabupaten Temanggung;
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 di Kabupaten Temanggung
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2012
Berlaku Tanggal
15 Desember 2012
Sumber
BD.2012/No. 100
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 100 Tahun 2012 melalui link di bawah ini: