PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Khususnya Bencana Banjir Sungai Sibiting di Dusun Gunungsari Desa Kwadungan Gunung Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Khususnya Bencana Banjir Sungai Sibiting di Dusun Gunungsari Desa Kwadungan Gunung Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung, maka perlu penanganan secepatnya;
bahwa keadaan darurat yang tinibul akibat bencana alam, bencana sosial, dan bencana lainnya, pembiayaannya dapat dibebankan pada anggaran Belanja Tidak Terduga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Khususnya Bencana Banjir Sungai Sibiting di Dusun Gunungsari Desa Kwadungan Gunung Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung;
Perbup Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Khususnya Bencana Banjir Sungai Sibiting di Dusun Gunungsari Desa Kwadungan Gunung Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
27 Juni 2014
Berlaku Tanggal
27 Juni 2014
Sumber
BD Tahun 2014 No 23
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2014 melalui link di bawah ini: