Peraturan Bupati Temanggung Nomor 24 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Khususnya Bencana Puting Beliung di Kelurahan Kebonsari, Desa Joho dan Desa Gilingsari Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Temanggung Nomor 24 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan kejadian bencana khususnya bencana puting beliung yang terjadi di Kelurahan Kebonsari, Desa Joho dan Desa Gilingsari Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung pada tanggal 26 Juni 2014 pukul 16.30 Wib terdapat korban bencana yang membutuhkan bantuan;
  2. bahwa berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Lapangan bencana puting beliung yang terjadi di Kelurahan Kebonsari, Desa Joho dan Desa Gilingsari Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung pada tanggal 27 Juni 2014 oleh Tim Penetapan Bencana Alam Ka bu paten Temanggung;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Khususnya Bencana Puting Beliung di Kelurahan Kebonsari, Desa Joho dan Desa Gilingsari Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung

Nomor
24

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Khususnya Bencana Puting Beliung di Kelurahan Kebonsari, Desa Joho dan Desa Gilingsari Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung

Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
27 Juni 2014

Berlaku Tanggal
27 Juni 2014

Sumber
BD Tahun 2014 No 24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 24 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar