PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 27 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 62 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 T ahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Temanggung disebutkan Bupati menetapkan tarif air minum berdasarkan usulan Direksi setelah disetujui oleh Dewan Pengawas;
bahwa tarif air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten T emangung yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan beban biaya yang ditanggung, sehingga perlu ditetapkan besaran tarif air minum yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Temanggung Tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temanggung;