PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Tata Cara dan Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 27 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perlzinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Temanggung perlu diatur penyelenggaraannya;
Peraturan Bupati Temanggung Nomor: 188.3/36 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perlzinan pada Unit Pelayanan ·
Perizinan Terpadu Kabupaten Temanggung Sudah tidak sesuaijrelevan sehingga perlu diganti.