PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 33 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 165 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Temanggung Tahun 2011 2031 maka untuk mendukung pelaksanaannya perlu dibentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
- bahwa Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah sebagaimana dimaksud dalarn huruf a bertugas dalam penyelenggaraan Koordinasi penatan ruang yang rneliputi proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang;
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2010 tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012 tentang Reneana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ternanggung Tahun 2011-2031 sehingga harus diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Temanggung;
Dasar hukum Peraturan Bupati Temanggung Nomor 33 Tahun 2012 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nornor 15 Tahun 2010;
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
- Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 33 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.