PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 35 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 35 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi di. Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah sebagai Sadan Publik melaksanakan pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi serta mempunyai kewajiban menyediakan, memberikan dan/atau rnenerbitkan lnformasi Publik sesuai kewenangannya kepada pengguna lnformasi Publik, selain informasi yang dikecualikan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan;
bahwa untuk memberikan Pelayanan lnformasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah kepada Pengguna lnformasi Publik, perlu diselenggarakan Pelayanan lnformasi Publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Supati tentang Penyelenggaraan Pelayanan lnformasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;