PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Sebagian Tugas yang Menjadi Kewenangan Bupati kepada Camat di Wilayah Kabupaten Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan peran Camat dalam pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada masyarakat, maka perlu melimpahkan sebagian tugas yang menjadi kewenangaan Bupati kepada Camat di Kabupaten Temanggung;
bahwa Peraturan Bupati Temanggung Nomor 47 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Sebagian Tugas Yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat di Wilayah Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Tugas Yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat di Wilayah Kabupaten Temanggung;