PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 77 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pengaduan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik, perlu mendapatkan pengelolaan yang baik, tepat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pelayanan Publik, maka perlu adanya Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung bahwa berdasarkan pertiml;
>
angan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;
Dasar hukum Peraturan Bupati Temanggung Nomor 77 Tahun 2016 ini adalah:
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor.. 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999;
Peraturaan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015