PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 86 Tahun 2012 Tentang Uraian Tugas Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 86 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Temanggung Nomor 45 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dilingkungan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan perlu disusun uraian tugas;
bahwa dalam rangka menjabarkan Togas Pokok dan Fungsi, perlu disusun Uraian Togas Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Temanggung dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Temanggung;